Persamaan Hak & Derajat di Indonesia
Di Negara Indonesia persamaan Hak dan Derajat setiap orang adalah sama, seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 “Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” hal ini menegaskan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk membangun kehidupannya masing-masing menjadi lebih baik. Tetapi, kenyataannya hal itu sangat bertolak belakang / tidak sejalan dengan yang dialami secara nyata oleh masyarakat di Indonesia. Menurut saya faktor penyebab tidak samanya persamaan hak & derajat di Indonesia di antara lain :
a) Kurangnya Lapangan Pekerjan
Sehingga membuat banyak masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan. Tingkat kelulusan lebih banyak dari pada jumlah lapangan pekerjaan yang disediakan (tidak seimbang).
b) Pendidikan & Keterampilan Yang Terbatas
Kurangnya pendidikan masyarakat membuat mereka sulit mencari pekerjaan.
c) Kurangnya Tempat Tinggal Yang Layak
Kurangnya tempat tinggal yang layak membuat hidup masyarakat di Indonesia semakin sulit karena membutuhkan biaya yang mahal.
d) Banyaknya Korupsi, Kolusi & Nepotisme
Sehingga membuat banyak rakyat terlantar atas kelakuan para pejabat yang tidak
bertanggung jawab.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa tidak samanya persamaan hak & derajat di Indonesia itu disebabkan oleh SDM yang kurang berkualitas & kurangnya kesadaran diantara kita terhadap pentingnya hal tersebut.
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
No comments:
Post a Comment