Pada
intinya konsep sumber terbuka adalah membuka "kode sumber" dari
sebuah perangkat lunak. Memang kedengarannya aneh dikarenakan kode sumber
merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Dengan diketahui logika yang ada
di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang
sama fungsinya. Sumber terbuka hanya sebatas itu. Artinya, dia tidak harus
gratis. Definisi sumber terbuka yang asli adalah seperti tertuang dalam OSD
(Open Source Definition)/Definisi sumber terbuka.
Software
open source masih tetap terbaik. Banyak dari software tersebut memiliki fitur
yang sebanding dengan software mahal seperti Visual Studio, dll. Kalaupun kita
tidak menemukan fitur yang benar-benar lengkap dalam satu software, kita masih
bisa menggunakan kombinasi dari dua atau lebih software karena tentunya tidak
perlu mengeluarkan biaya apapun selagi menggunakan open source.
Lantas
mengapa kita dianjurkan untuk menggunakan Software Open Source dalam membuat
Software? Karena dengan Open Source, kita tidak perlu membuat segala sesuatunya
dari awal. Kita bisa manfaatkan teknologi Open Source yang sudah ada,
memodifikasi sesuai kebutuhan, dan mendisribusikannya selama tidak melanggar
lisensi yang tertera. Dengan menggunakan Open Source, karya yang kita jual akan
memiliki harga yang terjangkau. Jadi, penikmat karya kita bukan hanya kaum
menengah ke atas, tapi juga masyarakat menengah ke bawah. Hal ini justru akan
melejitkan kesuksesan kita. Jangan pernah berpikir bahwa dengan Open Source
kita tidak akan bisa sukses. Lihat saja Google dan Facebook. Mereka menggunakan
teknologi Open Source, tapi apakah mereka gagal dalam berbisnis?
Dengan
menggunakan Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat
terpenuhi. sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu
tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu
tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software
berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk
tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut).
Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada
lagi pembaharuan. Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru
dari produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari
perusahaan lain? Karena kita tidak memiliki kode Program dari Software
tersebut. Andai kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan
memperbaharui kode Program tersebut maka kita bisa meminta bantuan pihak lain
untuk melanjutkan. Dengan demikian, kita tak perlu membeli produk baru. Dan
kerugian yang dialami pembeli akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk
Open Source memang gratis dan terbuka. Tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor
mewajibkan pengguna membeli produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan
hanya produknya, melainkan juga layanan dan dukungan serta pelatihan dan
sertifikasi. Hal ini biasa terjadi pada produk Open Source untuk kalangan
bisnis seperti produk RedHat, SUSE dan lain sebagainya.
Selain
itu jika kita menggunakan Software Open Source biasanya bersifat Cross Platform
dan Compatible, contoh : NetBeans, Eclipse, Python & Perl, Apache PHP &
MySQL, C++ Compiler, OpenOffice semuanya ada di Sistem Operasi Linux maupun
Windows. Di sisi lain, Penggunaan Software Bajakan menggundang Penjahat Cyber
(Cracker) untuk melakukan kejahatan dengan menyusupkan Software berbahaya
(Virus/Trojan/Worm) ke Software Illegal/Bajakan (istilah dalam komputer : Crack
atau Keygen) dan tentu saja hal tersebut bisa merugikan pengguna dari Software/Software
tersebut. Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open
Source. Dari segi sistem operasi misalnya, saat memakai Windows versi apapun,
kita tidak bisa melihat source atau melakukan modifikasi sampai tahap sistem.
Sedangkan dengan menggunakan linux, kita bisa melihat source code dengan
gamblang dan biasanya konfigurasi dilakukan manual melalui konsol. Lebih rumit
memang, namun kita diajarkan untuk berfikir terstruktur dan logis sehingga
mengasah kemampuan dalam problem solving dan lebih mengenal bagaimana suatu
sistem operasi bekerja.
Adapun
keuntungan dari penggunaan Open Source antara lain :
1.
Lisensi Gratis, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembelian
lisensi Software. dan kita tidak lagi terikat pada satu vendor Software dan
membeli lisensi.
2.
Keberadaan Bug/Error dapat segera terdeteksi dan diperbaiki karena Software
tersebut dikembangkan oleh banyak orang ataupun pemakai, karena secara tidak
langsung telah dievaluasi oleh banyak pemakai (End-User).
3.
Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan & mengembakan proyek Open Source,
karena biasanya proyek Open Source menarik banyak developer. Konsep dalam
sebuah proyek Open Source adalah dikembangkan oleh banyak pengembang dan
organisasi di seluruh dunia. Melalui komunitas besar dengan banyak
konsep-konsep ini Software Open Source tumbuh menjadi standar internasional
yang terbuka dan memiliki daya inter-operabilitas yang baik. Dan dalam proyek
closed source atau tertutup, pengembangan dilakukan tertutup oleh vendor,
sedangkan pada proyek Open Source banyak orang yang berpartisipasi
mengembangkan fiturnya dan orang-orang ini bukanlah orang sembarangan melainkan
mereka yang ahli dibidangnya. Hal ini memungkinkan peningkatan kualitas
fungsional Software Open Source.
4.
Pengguna dapat langsung ikut serta dalam pengembangan Program, karena pengguna
memiliki source code.
5.
Software dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dari pengguna tanpa
menyalahi EULA.
6.
Cross Platform dan Kompatible, biasanya Software Open Source tersedia di
berbagai Sistem Operasi contohnya : XAMPP (Software WebServer & Database
Management) tersedia di Windows maupun Linux, NetBeans (Software untuk membuat
Software Java & Java Mobile) tersedia di Windows maupun Linux, Eclipse
(Software untuk membuat Software Android) tersedia di Windows maupun Linux,
Compiere (Software ERP) tersedia di Windows maupun Linux, dan lain-lain.
7.
Legal, dan tidak melanggar undang-undang hak cipta serta aman dari razia
penggunaan dan pembajakan Software illegal.
8.
Software Ope nSource bebas dari Malware (Virus/Worm/Trojan) dibanding Software
Illegal hasil Crack, Patch ataupun dari Keygen.
9.
Jika Software Open Sourceyang kita gunakan perusahaannya mengalami
kebangkrutan, maka tidak menimbulkan kerugian materiil bagi pemakainya, lain
halnya pada Software Komersiil, pasti pemakainya harus membeli Software baru.
10.
Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open Source.
11.
Dapat menghasilkan produk yang tidak kalah bagus dengan hasil dari Software
yang berlisensi. Jika dijual maka keuntungan dari penjualan produk lebih besar.
12.
Sebagian Software Open Source tidak menguras sumber daya pemakaian komputer.
Disamping
segudang kelebihan tersebut, juga terselip beberapa kekurangan dari Open Source
ini, antara lain :
1.
Memunculkan celah awal ketika sumbe code masih mentah dan pengembangan dasar
masih dalam pembangunan.
2.
Masalah yang berhubungan dengan intelektual property. Pada saat ini, beberapa
negara menerima Software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit
untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah Software
di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam
pelanggaran intelektual property.
3.
Kurangnya Sumber Daya Manusia yang dapat menggunakan dan memanfaatkan Open
Source. Salah satu keuntungan utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan
code. Namun ketersediaan ini menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat
menggunakannya, tidak dapat mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya
mampu produk saja. Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang
proprietary dan tertutup.
4.
Tidak adanya perlindungan terhadap HAKI.
5.
Perkembangan Software tergantug dari sekumpulam manusia itu sendiri.
6.
Tidak ada garansi dari pengembangan, sumber code masih mentah dan pengembangan
dasar masih dalam pembangunan.
7.
Kesulitan dalam mengetahui status project : Tidak banyak iklan bagi Open Source
Software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh
perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
8.
Tidak adanya proteksi terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Kebanyakan
orang masih menganggap bahwa code merupakan aset yang harus dijaga
kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan
untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse
oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_terbuka
http://linux.blog.gunadarma.ac.id/2012/12/27/1997/