Uang, Bank, dan
Penciptaan Uang
UANG
Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima
masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa
secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang
dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi
Asli
- Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh
transaksi dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk
keperluan kuliah maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus
melakukan barter. (Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang
terjadi tanpa perantaraan uang / menukar barang dengan barang).
- Alat Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk
menghitung harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp.
850.000,00 ini merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti
juga gram untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan
lebar suatu benda maupun liter untuk menyatakan isi.
2. Fungsi
Turunan
- Alat penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat
untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita
bisa membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk
bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai
kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau
deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun
jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau
bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
- Alat pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain
dengan mudah.
- Alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada
masa yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak
dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran
fungsi uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk membayar
rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya pendidikan
dan sebagainya.
Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan
dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money)
dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam
bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Nilai Uang
Pada dasarnya nilai uang dapat dilihat dari dua sudut
pandang, yaitu nilai uang dilihat dari bahan pembuatannya dan dilihat dari
penggunaannya.
1. Nilai
Uang Dilihat dari Bahan Pembuatannya
- Nilai
Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai uang berdasarkan
bahan-bahan pembuatan uang. Contohnya, untuk membuat uang logam Rp100,00
diperlukan logam perak seberat 1 gram.
Dengan demikian, uang sebesar Rp100,00 sama dengan harga yang senilai dengan 1
gram perak. Inilah yang disebut nilai intrinsik uang.
- Nilai Nominal
Pada uang
Rp100.000,00 tertera angka
seratus ribu rupiah, maka nilai
nominal uang tersebut adalah seratus ribu rupiah. Nilai nominal uang adalah
nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan. Dari dua nilai uang
di atas menimbulkan dua istilah fiducier money
dan full bodied money.
Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal
lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua uang kertas.
Full bodied money,
yaitu uang yang memiliki
nilai nominal sama dengan nilai
intrinsiknya. Contohnya ialah semua jenis mata uang logam sehingga uang logam
disebut juga full bodied money.
2.
Dilihat dari Penggunaannya
- Nilai internal
adalah kemampuan suatu mata uang apabila ditukarkan dengan barang.
Dengan kata lain, nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan
jasa. Contoh uang sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini
berarti nilai internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.
- Nilai eksternal
adalah kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang
asing (valuta asing). Dengan kata lain yang dimaksud nilai ekster nal uang
adalah daya beli uang
dalam negeri terhadap
mata uang asing atau
lebih dikenal dengan
istilah kurs. Contohnya,
uang Rp100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 Dollar Amerika Serikat (US$
10 = Rp100.000,00). Ini
berarti uang Rp100.000,00 mempunyai nilai ekster nal sama dengan 10
Dollar Amerika Serikat.
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan
yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom,
karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan
ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh
beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan
teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif
statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan
mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak
dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh:
uang emas dan uang perak.
- Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan
Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar
pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan
dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai
uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang
berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo
disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak
dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang
berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Permintaan dan Penawaran Uang
Agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, harus
ada cukup uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi.
Permintaan uang adalah jumlah uang yang diinginkan
oleh seluruh masyarakat untuk mengadakan transaksi pada suatu wilayah dan waktu
tertentu.
Penawaran uang adalah jumlah yang ada dan siap beredar
untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada suatu wilayah dan waktu
tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Ada banyak hal yang mempengaruhi permintaan akan uang
di pasar. Mulai dari kepentingan pemerintah, hingga kepentingan masyarakat.
Badan dan lembaga keuangan juga bisa memengaruhi permintaan uang.
Menurut J.M Keynes dalam teorinya, Liquidity
Preference, menyebutkan adanya tiga faktor yang mempengaruhi permintaan uang.
1. Motif transaksi (transaction motive)
Orang menyimpan uang untuk membayar transaksi
sehari-hari mulai dari sekedar membeli makan hingga ketika berbisnis. Dengan
adanya uang, segala kebutuhan dan usaha dapat dilakukan dengan cepat. Keperluan
untuk transaksi tergantung pada pendapatannya. Semakin tinggi pendapatan, maka
semakin banyak pula keperluan transaksi.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
Motif berjaga-jaga merupakan salah satu pendorong
mengapa orang menyimpan uang. Motif berjaga-jaga muncul ketika rumah tangga dan
perusahaan merasa tidak pasti terhadap penerimaan dan pembayaran. Misalnya,
seseorang yang pendapatannya tidak pasti. Ia merasa perlu memiliki uang tunai
karena ia tidak selalu memperoleh uang secara berkala, atau bisa saja orang
menyimpan uang tunai untuk keperluan mendadak seperti adanya salah satu anggota
keluarga yang jatuh sakit atau ada barang yang harus dibeli dengan segera.
Kebutuhan uang karena alasan ini semakin meningkat apabila terjadi ketegangan
politik dan krisis ekonomi.
3. Motif spekulasi (speculation motive)
Bila suatu rumah tangga atau perusahaan memegang uang
tunai di tangan, ia sebenarnya melepaskan kesempatan untuk memperoleh bunga
bila uang itu ditabung atau dibelikan obligasi di pasar modal. Tapi karena suku
bunga bisa naik turun, ada risiko yang ditanggung oleh pemilik modal. Karena
itu ada orang yang menahan uang agar bisa terhindar dari risiko yang berkaitan
dengan harga obligasi, maka disebut saldo spekulasi. Motif untuk menahan uang
kas itu disebut sebagai motif spekulasi. Biasanya perusahaan tidak mengambil
posisi ekstrim, yaitu menaruh semua uang di pasar modal, atau sebaliknya
menyimpan uang di kas seluruhnya. Kebanyakan perusahaan melakukan
diversifikasi, artinya ada sebagian kekayaan berapa uang dan ada sebagian
berupa obligasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran
uang atau jumlah uang yang beredar di masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah
:
1.
Pendapatan
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh
masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat,
maka semakin besar pula jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya,
bila pendapatan masyarakat rendah, maka semakin kecil pula jumlah uang yang
beredar di masyarakat.
2. Tingkat
suku bunga
Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi jumlah uang
beredar. Bila suku bunga rendah, maka orang cenderung malas untuk menabung di
bank. Jumlah uang yang beredar pun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga
bank tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya,
jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.
3. Selera
masyarakat
Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang yang
beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan terhadap
barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
4. Harga
barang
Pada saat harga barang naik, maka peredaran uang akan
semakin cepat karena dibutuhkan makin banyak uang untuk membeli barang
tersebut.
5.
Fasilitas kredit
Adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah uang
yang beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit, maka dengan
sendirinya penggunaan uang tunai akan berkurang. Begitu juga sebaliknya.
6. Kekayaan
masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin
besar apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat
memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan,
saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan
menurun.
BANK
Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan
utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana
tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank
menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari
uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak
dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah
bidang keuangan.
Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa
menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari
awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi
keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi
yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi
keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti
menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia
banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas
jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
Jenis Bank
- Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah
sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara
tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan
Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran
uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan,
menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang
rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari
seluruh bank yang ada di Indonesia. Di Indonesia, fungsi bank sentral
diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem
perbankan antara lain: (Siamat, 1993, hal:26)
1.
Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
2. Memberi
nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
3.
Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
4. Sebagai
banker’s bank atau lender of last resort; (Banker’s bank : dianggap sebagai
Bank-nya Bank; Lender of last resort : pemberi pinjaman pada tingkat terakhir
(kredit likuiditas darurat)).
5.
Memelihara stabilitas moneter;
6.
Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
7.
Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang
Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik
Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang tugas-tugas BI adalah:
1.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
2. Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
3. Mengatur
dan mengawasi bank.
Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju
mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba.
Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena
diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga
sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang
(giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian Bank Umum menurut Undang-Undang No. 10
Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, Bank Umum merupakan lembaga keuangan yang
bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya dengan
fungsi menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk,
memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta
asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek dan lain sebagainya.
sumber :