Tuesday, April 14, 2015

Pembukaan kembali 12 situs yang diblokir FPSIBN @kemkominfo





Menurut saya, pembukaan 12 situs yang telah di blokir oleh Forum Penangangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) adalah sangat baik. Ke 12 situs tersebut telah berkomunikasi dengan FPSIBN dan pembukaan ke 12 situs tersebut masih tetap diawasi oleh FPSIBN. Sedangkan 7 situs yang belum di buka dari pemblokiran karena masih belum berkomunikasi dengan FPSIBN. Demi menjaga keutuhan NKRI, menurut saya pemerintah harus bertindak tegas terhadap situs situs yang bertentangan dengan norma agama apalagi berisi terorisme, SARA dan sebagainya. Jika situs situs tersebut terbukti mengandung konten negatif, maka pemerintah harus segera bertindak, tapi apabila tidak terbukti pemerintah pun harus segera membuka kembali dan memberitakan kembali kebenarannya.

No comments:

Post a Comment