Menurut saya, pembukaan 12 situs yang telah di blokir oleh Forum
Penangangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) adalah sangat baik. Ke 12
situs tersebut telah berkomunikasi dengan FPSIBN dan pembukaan ke 12 situs
tersebut masih tetap diawasi oleh FPSIBN. Sedangkan 7 situs yang belum di buka
dari pemblokiran karena masih belum berkomunikasi dengan FPSIBN. Demi menjaga
keutuhan NKRI, menurut saya pemerintah harus bertindak tegas terhadap situs
situs yang bertentangan dengan norma agama apalagi berisi terorisme, SARA dan
sebagainya. Jika situs situs tersebut terbukti mengandung konten negatif, maka
pemerintah harus segera bertindak, tapi apabila tidak terbukti pemerintah pun
harus segera membuka kembali dan memberitakan kembali kebenarannya.
No comments:
Post a Comment